APAKABAR BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin meminta para Camat se-Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penilaian dan evaluasi upaya penanganan pandemi Covid-19.
Mulai dari tingkat Kecamatan, Desa, Kelurahan, RW hingga tingkat RT selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor. Itu dilakukan sehubungan telah berakhirnya PPKM Berskala Mikro di Kabupaten Bogor periode 9-22 Februari 2021.
“Saya minta seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, para Ketua RW dan RT, untuk segera mengusulkan hasil penilaian dan evaluasi agar kami bisa menentukan calon penerima penghargaan predikat teladan dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor,” ungkap Sekda Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menjelang Akhir Tahun, Baznas Kabupaten Bogor Realisasikan Bantuan Operasional 60 Panti Yatim
SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhanudin menjelaskan, penilaian keberhasilan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021.
Kriteria penilaian mulai dari, keaktifan dalam melakukan sosialisasi dan penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), keaktifan pembatasan mobilitas, aktif melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.
BACA JUGA: Businesstoday.id, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar dunia ekonomi dan bisnis.
“Keaktifan melakukan testing, tracking, treatment serta aktif melakukan laporan, evaluasi, koordinasi, kolaborasi dengan para camat, stakholder dan seluruh elemen masyarakat. Itu juga jadi penilaian kami,” papar Burhanudin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya