PPKM Darurat, Pemkab Bogor Melarang Shalat Idul Adha di Masjid

Senin, 5 Juli 2021 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, dalam pelaksanaan idul Adha
1442 H / 2021 M, pemerintah Kabupaten Bogor melarang melaksanakan shalat idul Adha dengan rincian berikut :

  1. Pada saat pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, umat Islam melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing secara berjamaah bersama keluarga inti;
  2. Pada saat pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, masjid, mushalla atau tempat umum lainnya baik yang dikelola masyarakat, pemerintah maupun perusahaan, untuk sementara tidak menyelenggarakan Takbiran. Begitu juga pelaksanaan Takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan untuk sementara ditiadakan, dan kegiatan ibadah Takbir Hari raya Idul Adha 1442 H./2021 M. Dilakukan di rumah masing-masing.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji, kebijakan presiden sangat tepat dalam upaya memutuskan rantai penyebaran covid-19.

“Sangat bijak atas keputusan presiden, yang telah sayang kepada umat dan rakyat, yang dilaksanakan dengan penuh ketulusan,” ujarnya, Senin (5/7).

Selain itu, dia mengaku, shalat idul Adha merupakan shalat Sunnah yang bisa dilakukan di rumah meski lebih baik dilakukan berjamaah di masjid.

“kita misal shalat idul adha hukumnya sunnah bagus memang kalau dalam keadaan aman, namun dalam keadaan covid-19 alangkah baiknya di rumah saja,” pungkasnya. (Egy/Hdy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)
Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua
Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:12

Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:20

Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:15

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor

Senin, 4 Mei 2026 - 09:36

SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28

Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua

Berita Terbaru