PPKM Berbasis Mikro, Petugas Gabungan Perketat Razia Masker di Kecamatan Kemang

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, di Kabupaten Bogor mulai Selasa 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam *KEPUTUSAN BUPATI BOGOR, Nomor : 443/141/Kpts/Per-UU/2021. Dalam aturan itu disebutkan sejumlah kegiatan yang meliputi pembatasan tempat/kerja perkantoran dengan menetapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Petugas gabungan terus gencar melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker di ranah umum. Seperti yang terlihat di Jalan Raya Kemang – Parung, tepatnya di depan Diklat Perhubungan, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Selasa 9 Febuari 2021.

“Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Kemang, tidak henti-hentinya dan lelah memberikan edukasi kepasa masyarakat. Target operasi hari ini adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Apabila kedapatan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker kita sanksi. Sanksinya sanksi sosial. Tapi alhamdulillah kesadaran masyarakat untuk memakai masker sudah meningkat,” ujar salah satu anggota Koramil 2115/Kemang, Sertu Purwanto di lokasi.

Salah seorang warga yang terjaring, Saefur Hardi (41) warga Kecamatan Bojonggede, mengaku tidak menggunakan masker, karena belum sempat membeli.

Bapak dua anak inii, akhirnya mendapat teguran dari petugas dan dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan setelah mendapatkan sanksi petugas meminta agar Saefur selalu menggunakan masker dimanapun berada dan memberikan selembar masker agar digunakannya. (dyn/ash)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:36

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:07

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Senin, 29 Juni 2026 - 17:58

200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Nasional

F. Zebua terpilih sebagai Ketua DKD PWRI Kota Bogor

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:46