PPKM Berbasis Mikro, Petugas Gabungan Perketat Razia Masker di Kecamatan Kemang

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, di Kabupaten Bogor mulai Selasa 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam *KEPUTUSAN BUPATI BOGOR, Nomor : 443/141/Kpts/Per-UU/2021. Dalam aturan itu disebutkan sejumlah kegiatan yang meliputi pembatasan tempat/kerja perkantoran dengan menetapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Petugas gabungan terus gencar melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker di ranah umum. Seperti yang terlihat di Jalan Raya Kemang – Parung, tepatnya di depan Diklat Perhubungan, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Selasa 9 Febuari 2021.

“Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Kemang, tidak henti-hentinya dan lelah memberikan edukasi kepasa masyarakat. Target operasi hari ini adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Apabila kedapatan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker kita sanksi. Sanksinya sanksi sosial. Tapi alhamdulillah kesadaran masyarakat untuk memakai masker sudah meningkat,” ujar salah satu anggota Koramil 2115/Kemang, Sertu Purwanto di lokasi.

Salah seorang warga yang terjaring, Saefur Hardi (41) warga Kecamatan Bojonggede, mengaku tidak menggunakan masker, karena belum sempat membeli.

Bapak dua anak inii, akhirnya mendapat teguran dari petugas dan dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan setelah mendapatkan sanksi petugas meminta agar Saefur selalu menggunakan masker dimanapun berada dan memberikan selembar masker agar digunakannya. (dyn/ash)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah
Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor
PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan
BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026
SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT
EDUKASI PELANGGAN TIRTA KAHURIPAN : MEMPERKUAT KESADARAN BERSAMA, MENJAGA AIR DI TENGAH DINAMIKA MUSIM HUJAN
Publikasi Kinerja DPKPP Kabupaten Bogor 2025
INSPEKTORAT KABUPATEN BOGOR MENGGELAR PENGAWASAN DAERAH TAHUN 2025
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:07

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:27

Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:24

PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:23

BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:12

SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT

Berita Terbaru

Kota Bogor

Pedagang Pasar Jambu Dua Akui Omzet Turun

Sabtu, 11 Apr 2026 - 13:16