PMBS Ancam Demo Lembaga Hukum jika RSUD Ciawi menolak Audiens, Alasannya Masuk Akal Juga

Kamis, 6 Mei 2021 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Laporan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlambatan pengerjaan Gedung H (Gizi) di RSUD Ciawi, dan Mangkraknya proyek pembangunan Gedung MDG’S, membuat masyarakat Wilayah Selatan Kabupaten Bogor, yang tergabung didalam PMBS (Presidium Masyarakat Bogor Selatan) meminta kejelasan atas permasalahan tersebut ke Pihak RSUD Ciawi.

PMBS meminta kepada pihak direksi rumah sakit plat merah milik Kabupaten Bogor itu, untuk melakukan audien dan menjelaskan permasalahan yang terjadi di dua proyek yang bersumber anggaran dari bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar) serta APBD Kabupaten Bogor tahun 2020.

“Kami yang tergabung didalam PMBS sudah memberikan surat permintaan audien dengan direksi RSUD Ciawi. Itu bentuk tabayyun serta kepedulian warga,” kata Ketua Umum PMBS, M. Muhsin kepada Wartawan.

Dia mengaku kecewa dengan adanya permasalahan yang terjadi di RSUD Ciawi. Terlebih, permasalahan yang berujung laporan ke lembaga antirasuah itu, terkait pelaksanaan proyek bersumber anggaran dari pemerintah.

“RSUD Ciawi itu bagian dari aset wilayah selatan. Wajar saja kalau kami yang tergabung didalam PMBS, merasa geram maupun kecewa dengan mencuatnya kasus tersebut,” ungkapnya.

Mukhsin juga menegaskan, PMBS yang notabene wadah perkumpulan para tokoh masyarakat wilayah selatan di tujuh kecamatan, memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan apapun yang bersumber anggaran dari pemerintah.

“Untuk surat audien sudah diserahkan pengurus PMBS ke pihak RSUD Ciawi,” kata Muhsin.

Muhsin menjelaskan, didalam surat permintaan audien yang dilayangkan PMBS, tertulis dengan jelas, apabila pihak RSUD Ciawi menolak atau pun tidak memberikan jawaban terkait permintaan audien, maka PMBS akan melakukan aksi unjuk rasa ke pihak lembaga hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga mendorong pihak KPK agar mengusut tuntas kasus dua proyek yang diduga di korupsi.

Ujang Kamun, pengurus PMBS yang menyampaikan surat permohonan audien Nomor :012/PA/PMBS/V/2021 menyatakan, surat permohonan yang diajukan ke RSUD Ciawi sudah diterima pihak security setempat pada Rabu 5 Mei 2021 siang, sekitar pukul 13.32 WIB.

“Atas usulan dan permintaan dari Ketua Umum PMBS dan warga selatan, surat permohonan audien sudah saya serahkan ke pihak RSUD Ciawi. Tinggal menunggu informasi lanjutan dari pihak direksi,” beber dia. (wan/ash)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46

BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:29

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Berita Terbaru