APAKABARBOGOR.COM – Guna mewujudkan peningkatan masyarakat cerdas, paham dan sadar hukum. Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor menggelar pendidikan dan pembentukan kader satgas masyarakat desa sadar hukum.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Desa Situ Udik, Cibungbulang, Kabupaten Bogor. pada Sabtu, 12/08/2023 dihadiri puluhan perwakilan masyarakat desa dari tiga kecamatan.
Ketua KANNI Kabupaten Bogor Haidy Arsyad mengatakan, bahwa KANNI dalam hal ini, berupaya agar masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan bantuan hukum.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menjelang Akhir Tahun, Baznas Kabupaten Bogor Realisasikan Bantuan Operasional 60 Panti Yatim
SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemenuhan akses terhadap keadilan (Access to justice), salah satunya didorong melalui optimalisasi peran Kader Satgas Masyarakat Desa Sadar Hukum di tingkat desa,” katanya.
Dia menegaskan, salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat yang mempunyai kesadaran dan budaya hukum yang tinggi dalam rangka mewujudkan negara hukum serta penciptaan kehidupan masyarakat yang cerdas akan hukum dan diharapkan kedepannya menjadi desa sadar hukum.
“KANNI tidak hanya menjadi pusat pembelaan, tapi juga menjadi pusat pendidikan di bidang ilmu hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Mahasiswa STIH Dharma Andigha Bogor ini menjelaskan, satgas masyarakat desa sadar hukum nantinya akan membantu warga desa yang mengalami persoalan di bidang hukum.
“Keberadaan Satgas Masyarakat Desa Sadar Hukum bisa lebih berdampak terhadap masyarakat terutama di tingkat desa. Selain itu diharapkan menjadi juru damai di desa. Penanganan konflik di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial dan kultural melainkan juga dengan pendekatan hukum,” paparnya.
Sementara Ketua Umum KANNI Ruswan Efendi menyatakan, bahwa KANNI Kabupaten Bogor menjadi yang pertama dalam pembentukan kader satgas masyarakat desa sadar hukum.
“Pembentukan satgas desa sadar hukum ini memang program KANNI Pusat untuk Kabupaten-Kabupaten yang kita selaraskan dalam rangka untuk bina bantuan hukum para perangkat desa,” katanya.
Baca Juga:
Kata Ruswan, bagaimana memperbanyak para masyarakat yang tidak paham hukum supaya mereka paham hukum dengan begitu kehadiran KANNI mendidik dan melatih. Kemudian ada di tengah-tengah masyarakat untuk membantu persoalan-persoalan hukum yang ada di tengah masyarakat desa.
“Dimana masyarakat desa ini adalah masyarakat paling bawah, tentunya rentan dengan persoalan hukum. Mudah-mudahan dengan adanya para satgas masyarakat atau relawan desa sadar hukum yang ada di KANNI ini bisa mulai membantu permasalahan hukum yang ada di tengah masyarakat desa,” jelasnya.
Diharapkan, Kabupaten Bogor dapat melaksanakan dengan baik di setiap desa adanya satgas masyarakat desa sadar hukum. Dengan satgas masyarakat desa sadar hukum ini dapat meminimalisir adanya persoalan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Harapan yang paling penting, kita dapat mendukung program kerja pemerintah menjaga Kamtibmas dan juga dapat berdampingan bermitra dengan kepolisian terutama juga dengan perangkat desa agar mendapat membantu para kepala desa dalam rangka untuk menyelesaikan konflik-konflik permasalahan yang ada di desa,” pungkasnya. (Red)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar