Pemdes Telukpinang Tetapkan APBDes 2021, Ini Harapan Peserta Musyawarah

Minggu, 20 Desember 2020 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakabar Bogor – Pemerintahan Desa Telukpinang kecamatan Ciawi, Melaksanakan musyawarah dalam penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDes) untuk tahun 2021, musyawarah tersebut dihadiri oleh BadanPermusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa ketua Rt/ Rw, serta para Tokoh dan kader. Turut pula hadir Babinmas dan pendamping Desa se- Kecamatan Ciawi.

Point-point yang telah di bahas pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), sudah dilaksanakan sebelumnya. Namun mengenai beberapa titik pembangunan, berdasarkan pengajuan warga yang telah disepakati bersama waktu itu. Bakal dilaksanakan dan ada perubahan. Demikian seperti yang dikatakan Kepala Desa Telukpinang Ahmad Rifai.

“Untuk itu, tranparansi perlu diketahui secara seksama oleh ketua Rt / Rw,dan Kepala Dusun, agar tersampaikan kembali kepada warga diwilayahnya masing – masing. Mengenai apapun yang telah berjalan, sedang berjalan dan yang akan di jalankan atau dilaksanakan kedepannya,” ujarnya. Sabtu 19 Desember 2020.

Ade juga mengatakan, Sejak dia dilantik satu tahun lalu, sebagai Kepala Desa, langsung dihadapkan pada persoalan pandemi Covid – 19. semua rencana pembangunan jadi tertunda, karena hampir semua anggaran tertumpu pada persoalan itu.

“Berkaitan dengan ekonomi pembangunan (Ekbang). pada APBDes tahun 2021 mendatang menyesuaikan dengan anggaran. Akan dilaksanakan dengan skala prioritas, kalau adanya perubahan hasil kesepakatan dari musrenbang. Itu karena berbenturan dengan aturan, dan segala adanya perubahan hasil kesepakatan dengan pihak Forkopimcam,” terang Dia.

Di tempat yang sama, Hendi Pendamping Desa kecamatan Ciawi mengatakan, Dana Desa (DD) yang seharusnya untuk Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat ternyata saat ini harus teralokasikan untuk penanganan Covid, bantuan Langsung Tunai (BLT) mengikuti Permendes, dan perbup 73 tahun 2020.

” Untuk tahun 2021, supaya tidak merasa kaget telah di sampaikan kepada pihak pemerintah Desa, berdasarkan informasi adanya perpanjangan Dana Desa untuk BLT 300 ribu / perbulan / per satu tahun, tapi itu belum ada regulasinya,” pungkas dia. (Wan/ash).

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:07

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Senin, 29 Juni 2026 - 17:58

200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Berita Terbaru