APAKABAR BOGOR – Anggota Koramil 2101/Sukaraja menangkap ukar sanca berukuran sekitar tiga meter lebih, yang melilit di tiang listrik di Jalan Raya Darmais RT 03/01 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Jumat 12 Maret 2021, pagi.
Salah satu warga sekitar Muhtar merasa ketakutan saat ular sanca melilit salah satu tiang listrik, karena takut membahayakan warga dan pengguna jalan.
Dirinya dan warga lainya langsung melapor ke Koramil.
“Pertama yang lihat tukang ojeg. Beliau langsung berteriak dan membuat warga langsung berdatangan. Tadi saat ditangkap anggota koramil kendalanya ular melilit di tiang listrik dan kabel,” kata Muhtar.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Anggota Koramil 2101/Sukaraja yang juga Babinsa Desa Cimandala, Serka Bambang. S mengatakan, keberadaan ular sanca tersebut dilaporkan oleh Ketua RT setempat, karena membuat warga takut.
“Petugas sebanyak empat orang dari Koramil 2101/Sukaraja langsung meluncur ke lokasi untuk mencari dan menangkap ular tersebut,” ujanya.
Bambang, mengatakan untuk sementara ular tersebut diamankan di mako Koramil 2101/Kemang agar tak membahayakan warga.”Sudah diamankan, agar tak membahayakan warga,” tambahnya. (Diyon)






