“Kami berharap tema yang dibahas kali ini mampu memberikan edukasi sekaligus literasi kepada masyarakat tentang investasi yang aman dan sesuai syariah.”, terang Wadek 2 FAI UIKA Bogor yang juga putra Prof. Didin Hafidhuddin ini.
Dalam pemaparannya Dr. Irfan Syauqi Beik yang dikenal selama ini sebagai praktisi zakat pada BAZNAS RI ini menekankan aspek urgensi memahami investasi syariah dengan benar.
“Berdasarkan fakta banyak kasus investasi yang merugikan terjadi karena masyarakat tidak memahami dengan benar manajemen harta secara Islami, fiqih investasi, instrumen investasi, juga tujuan dan manfaat investasi,”ungkapnya.
Selain itu menurut dia, kebanyakan masyarakat begitu mudah tergiur tawaran keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat, terlebih ternyata investasinya bodong.
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
“Padahal, langkah agar tidak tertipu ialah dimulai dari memperhatikan aspek legalitas investasinya, mengenali skema bisnis dan produk utamanya, mengidentifikasi resikonya, dan mempertimbangkan return yang ditawarkan logis atau tidaknya.”, ujar Dr. Irfan yang juga baru saja dilantik sebagai salah satu Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Oleh karena itu, Dr. Irfan memberikan 7 tips agar investasi syariah aman yakni tetapkan tujuan investasi, pelajari posisi calon investor, pelajari dan kenali resiko investasi, pilih instrumen investasi yang sesuai tujuan, review secara berkala, jangan malu bertanya, dan jangan lupa berbagi.
Tak lupa ia memberikan masukan kepada pemerintah dalam menyelesaikan kasus dinar-dirham yang tengah menimpa Zaim Saidi dan Pasar Muamalah yang digagasnya, untuk mengedepankan pendekatan dialogis.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya






