APAKABAR BOGOR – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menerima tiga piagam penghargaan sekaligus.
Penghargaan diperoleh pada Penutupan Kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan yang digelar Kanwil Kemenkumham Jabar di Hotel Savoy Homan Bandung, Jumat, 4November 2022.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto dan Kepala KPLP Fajar. Penghargaan yang di terima di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Penghargaan atas Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik,
2. Penghargaan atas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Terbaik dalam Bidang Penyelenggaraan Razia
3. Penghargaan atas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Terbaik dalam Bidang Penyelenggaraan Pembinaan Jasmani.
Kegiatan dihadiri Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Iwan Kurniawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono.
Juga Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal.
Kepada para peserta kegiatan, Sesditjenpas Heni menekankan, akan pentingnya kemampuan manajerial seorang pemimpin, lebih daripada kemampuan teknisnya.
Ia juga mengajak para peserta untuk membangun diri untuk menjadi pemimpin yang berkarakter dan visioner, terutama pemimpin yang siap menghadapi masa depan.
Baca Juga:
Koordinator Wilayah PWRI Bogor Timur Prihatin Terhadap Sikap Kades Cipecang Arogan terhadap Wartawan
“Jangan bangga atau sombong atas jabatan yang saudara-saudara miliki, kalau dalam menjalankan kepemimpinan masih tidak secara benar.”
Seorang pemimpin itu harus mampu menjadi pejuang yang tak gentar melakukan perubahan dimanapun dia bertugas di wilayah Indonesia,” ucapnya
Kegiatan acara ditutup dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengawasan Tata Kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas / Rutan se-Jawa Barat Tahun 2022.
Yang dilaksanakan oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).***
Baca Juga:






