APAKABAR BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Meninjau lokasi yang bakal dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL), di Desa Teluk pinang kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor .
Kasi pengendalian pencemaran limbah dari KLHK. Sanggul Raja Guguh mengatakan, hal itu sebagai upaya penekanan, pengurangan pencemaran Air Sungai.
“Pembangunan IPAL di lingkungan masyarakat sangat perlu,” Katanya. kamis 4 Maret 2021.
Dia juga berharap dengan di bangun nya IPAL, limbah cair dari Rumah Tangga yang dibuang langsung ke sungai saat ini akan tertampung di IPAL.
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
upacara peringatan hari jadi Bogor ke-544 tingkat kecamatan Cisarua tahun 2026.
“Dengan demikian, KLHK terus menekan tingkat pencemaran air Sungai, ” ucapnya
Selain itu , sambungnya, masyarakat juga bisa menikmati manfaat lain dari IPAL yaitu biogas yang bisa dikembangkan untuk kebutuhan juga rumah tangga.
Dia juga mengatakan, untuk masayarakat yang ingin membangun IPAL di wilayahnya bisa di ajukan melalui Dinas terkait di Daerahnya masing – masing.
“Nantinya akan ditindak lanjuti ke pihak Kementerian, tapi dengan catatan harus menyiapkan lahan untuk pembangunan nya, ” ungkapnya.
Dengan adanya rencana pembangunan IPAL di wilayah Desa Telukpinang, Ahmad Ripai selaku kepala desa mengapresiasi langkah tersebut.
“Alhamdulillah mudah – mudahan terealisasi, kami bersama warga sangat mendukung dangan adanya program ini, selama itu untuk kebaikan semua, “tutupnya. (wan/ash).






