Ketua KNPI Lapor ke Gakkum KLHK Soal Kadis LH, Menteri LHK Siti Nurbaya Bilang Begini

Sabtu, 29 Mei 2021 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Carut marut dugaan kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Rainbow Indah Carpet yang berdampak infeksi saluran pernapasan (ISPA) pada Warga Kampung Mandalasari RT 01 / RW 03 Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menuai polemik sampai meja Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Menteri LHK (Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) Siti Nurbaya menegaskan kepada wartawan, melalui sambungan WhatsApp Jum’at malam 28 mei 2021, menurut pengakuannya dalam waktu dekat, segera akan panggil dan periksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Asnan beserta pimpinan PT. Rainbow Indah Carpet ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta.

“Saya akan panggil kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Asnan ke kantor Kementrian Lingkungan Hidup Jakarta, akan kita telusuri, investigasi ada main apa dengan PT. Rainbow Indah Carpet, nanti akan saya panggil telusuri terlebih dahulu,” tegas Menteri LHK Siti Nurbaya.

Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, jikalau setelah diperiksa dan ternyata terbukti bersalah, Asnan akan diproses ke jalur hukum dan akan dipecat dari jabatannya Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Bogor, serta akan menghentikan kegiatan PT. Rainbow Indah Carpet.

“Jikalau terbukti bersalah, saya akan copot kepala dinas lingkungan hidup Kabupaten Bogor Asnan dan saya akan menghentikan kegiatan PT. Rainbow Indah Carpet,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin menyambut baik apa yang ditegaskan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya yang akan memanggil dan memeriksa Kadin LHK Kab. Bogor Asnan dan Pimpinan PT. Rainbow Indah Carpet ke kantor kementerian LHK Republik Indonesia.

“Saya sangat menyambut baik respon dari mentri LHK RI, sebab, beberapa waktu lalu saya sudah melaporkan ke KLHK melalui Gakkum KLHK (Direktorat Penegakan Hukum KLHK), hal ini bermaksud agar baik PT Rainbow segera di tutup, dan saya meminta kepada Bupati Bogor untuk mengganti kepala dinas LH karena diduga ada pemasukan khusus agar produksi berjalan”, tegas Hasyemi saat dihubungi via WhatsApp Sabtu, 29 Mei 2021.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:36

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:07

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Senin, 29 Juni 2026 - 17:58

200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Nasional

F. Zebua terpilih sebagai Ketua DKD PWRI Kota Bogor

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:46