APAKABAR BOGOR – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 hampir semua Desa di Kecamatan Nanggung mengalami penurunan, hal tersebut berdasarkan peraturan Bupati (Perbup) No 12 Tahun 2021.
“Kecamatan Nanggung hari ini sekitar 4 Desa yang melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) salah satunya Desa Pangkaljaya, Desa Nanggung, Desa Parakanmuncang dan Desa Hambaro, ” kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Nanggung Ivan Crisdiana Seusai menghadiri Musdesus di Desa Nanggung. Pada Jum’at 26 Maret 2021.
Ivan menjelaskan, bahwa penurunan anggaran dana desa dan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT- DD Tahun 2021, mengingat bantuan sosial tidak hanya terserap dari anggaran Dana Desa.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menjelang Akhir Tahun, Baznas Kabupaten Bogor Realisasikan Bantuan Operasional 60 Panti Yatim
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak bantuan sosial, sedangkan dana desa itu terbatas keuangannya, di dana desa itu ada beberapa prioritas salah satunya penanganan covid-19, spanduk dan pemulihan ekonomi BLT-DD dan Lain-lainnya, ya wajar lah(Ada penurunan anggaran dan Jumlah KPM-Red), ” jelasnya.
menurut dia, itu pengelolaan anggaran pusat yang mengatur, yang di aturan itu 300 Rb per KPM per Bulan selama 12 bulan.
“Berharap pemerintahan desa mengikuti aturan saja, jangan sampai ada pemotongan harus bener-bener tersalurkan sesuai dengan kreteria yang ada, ” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkaljaya Topik Sumarna menyampaikan, terdapat penurunan keluarga penerima manfaat (KPM) yang awalnya sebanyak 261 KPM tahap pertama, tahap ke dua 205 KPM untuk tahun 2020. Sedangkan, untuk di tahun 2021 ini hanya 84 KPM.
“Tadi sudah dijelaskan kepada masyarakat terkait peruntukan anggaran nya untuk apa saja, masyarakat juga tadi sudah memahami terkait dengan perubahan data KPM,” pungkasnya. (Andriawan)