APAKABAR BOGOR – Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) dengan tegas menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum menentukan satu pun tersangka dalam kasus kerumunan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa untuk menentukan tersangka maka semua didasarkan pemeriksaan penyidik.
“Mekanismenya, nanti semuanya akan kami lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti, petunjuk, dan surat yang ada,” sambungnya.
Baca Juga:
solusi perizinan lengkap dan terpercaya
Proyek Aspirasi P3: “diduga Pondasi galian asal”, Tanpa Mutu Juga!
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Ia juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengumpulan keterangan dari pemeriksaan saksi – saksi.
Jika memang sudah mencukupi, baru kemudian dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang dijadikan tersangka.
“Nanti kalau sudah lengkap semua baru akan digelar. Kami masih melengkapi,” terangnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






