Tidak cukup sampai disitu pihaknya pun menuntut Forkopimda yang terlibat dalam penegakan PPKM untuk memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang meloloskan rombongan moge tersebut.
“Ayo Forkopimda evaluasi jajarannya masing-masing. Copot kalau perlu.” Ucapnya.
Khusus pemkot Bogor pihaknya meminta rombongan moge yang melanggar kebijakan ganjil-genap harus diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam perwali 107/2020 plus harus ada evaluasi terhadap petugas yang ada di lapangan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua harus terbuka dan adil dalam penegakan hukum agar menjadi warning bagi yang lainnya.” Pungkasnya.(HDY/WH/*)
Halaman : 1 2






