Tidak cukup sampai disitu pihaknya pun menuntut Forkopimda yang terlibat dalam penegakan PPKM untuk memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang meloloskan rombongan moge tersebut.
“Ayo Forkopimda evaluasi jajarannya masing-masing. Copot kalau perlu.” Ucapnya.
Khusus pemkot Bogor pihaknya meminta rombongan moge yang melanggar kebijakan ganjil-genap harus diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam perwali 107/2020 plus harus ada evaluasi terhadap petugas yang ada di lapangan.
“Semua harus terbuka dan adil dalam penegakan hukum agar menjadi warning bagi yang lainnya.” Pungkasnya.(HDY/WH/*)
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Halaman : 1 2






