Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Hasanudin langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Massa sudah ramai. Untuk kelanjutannya pelaku dan korban saya amankan dengan koordinasi dengan pihak berwajib. Itu untuk menghindari pelaku dari amuk masa. Sekarang sudah ada di Polsek parung,” bebernya.
Selain itu, Hasanduin membenarkan bahwa kedua pelaku EN dan SN merupakan bagian dari warganya.
“Untuk pelaku bapak EN usia 65 tahun warga asli Desa Cibentang dan yang satu lagi bapak SN usia 50 tahun tinggal di Desa Cibentang,” tandasnya. (Diyon)
Halaman : 1 2






