APAKABAR BOGOR – Guna mempercepat penanganan Covid-19, Camat Kemang Edi Suwito pantau Posko Terpadu Covid-19 di delapan desa 1 Kelurahan di wilayahnya.
Hal itu sesuai instruksi Bupati Bogor.Edi mengatakan, Bupati Bogor memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko terpadu penanganan Covid-19 di setiap desa.
Pendirian posko terpadu di tingkat desa itu bertujuan mempercepat penanganan kasus Covid-19.Bupati meminta Posko Terpadu Covid-19 harus berlokasi di tempat strategis.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Istimewa di Kabupaten Bogor
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bisa di kantor desa, poskamdes, posyandu, atau di rumah kepala desa.
”Diberikan pula tanda berupa spanduk bertuliskan Posko Terpadu Covid-19, lengkap dengan nomor telepon hotline yang bisa dihubungi 24 jam,” ujarnya kepada wartawan. Selasa 16 Februari 2021.
Masih kata Camat, untuk petugas jaga posko terpadu adalah para relawan Satgas Covid-19 desa bersama anggota karang taruna, RT RW, Kader serta potensi unsur masyarakat lainnya.
“Diharapkan adanya petugas di posko terpadu yang siaga dan berjaga secara bergantian dapat membantu memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan penanganan Covid-19,” harapnya.
Selain itu, sambung Edi, hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kemang masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi dari pintu ke pintu, Operasi Yustisi ke lingkungan desa, tracking, penyemprotan disinfektan, dan monitoring kegiatan satgas guna penanganan Covid-19.
“Diperlukan kepedulian dan peran aktif dari masyarakat. Maka dengan adanya posko terpadu Covid tingkat desa, semua kegiatan penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara terkoordinasi dan lebih baik,”tukasnya.(Diyon)
Baca Juga:
Jelang Ramadhan 1446 H, BAZNAS Menggelar Rakor Tehnis Pengumpulan Zakat UPZ se-kabupaten Bogor





