Belum Kantongi Izin, Pemerintah Desa Ciampea Hentikan Proyek Pembangunan Menara Seluler

Rabu, 24 Maret 2021 - 00:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Infrastruktur telekomunikasi memiliki peran penting terhadap perkembangan ekonomi nasional. Namun upaya untuk meningkatan layanan telekomunikasi di Kabupaten Bogor terjadi masalah.

Pasalnya, terdapat keberadaan pembangunan menara yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya, terkadang lokasi yang melanggar aturan dan atau menara telekomunikasi selular yang tidak memiliki ijin.

Seperti yang terjadi di Kampung Lebak Sirna, RT.003/007, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea pembangunan menara selular yang dikerjakan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), dihentikan pihak Pemerintah Desa Ciampea karena pembangunan yang dilaksanakan belum mengantongi ijin.

Kepala Desa Ciampea, Suparman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pembangunan menara seluler oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, dihentikan pembangunannya oleh pihak Pemerintah Desa.

Ini dilakukan karena pihak perusahaan izinnya belum keluar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor.“Sementara kita hentikan pembangunannya, karena ijin belum keluar,” kata Suparman. 23 Maret 2021.

Masih kata Suparman menjelaskan pembangunan menara seluler tak berijin tersebut dihentikan. Pasalnya prosedurnya belum ditempuh oleh pihak perusahaan, ijin untuk mendirikan bangunan tersebut belum terbit.

“Saya juga kaget, baru saja rekomendasi untuk mengurus perijinan, kok sudah pelaksanaan. Kenapa miskomunikasi antara pihak pimpinan perusahaan dengan mandor lapangan,” jelas Suparman.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru