APAKABAR BOGOR – Sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KMP) Masyarakat Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung, akan mendapatkan 300 Ribu sebulannya, selama 12 bulan dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Hal tersebut seusai dilaksanakannya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pada Rabu, 31 Maret 2021.
Sekretaris Desa Curugbitung Dede Taufik menjelaskan, bahwa. Musdesus tersebut adalah salah satu bagian persyaratan untuk pencairan BLT-DD Tahap pertama yang merujuk pada peraturan Bupati Bogor No 12 tahun 2021.
“Karena Dana Desa kita sangat terbatas, kemungkinan kecil dibanding dengan Desa Desa yang lain,di Desa Curugbitung dengan jumlah Rt 47 dan Rw15, ” jelas Dede.
Meski rapat musdesus tersebut, dengan tidak di hadiri Kepala Desa, namun terlihat tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) Seperti menjaga jarak dan memakai Masker serta menyediakan tempat Cuci Tangan.
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
upacara peringatan hari jadi Bogor ke-544 tingkat kecamatan Cisarua tahun 2026.
“Bahwa pak kades pada hari ini tidak dapat hadir dalam rapat musdesus karena memang lagi ada keperluan yang sangat urgen untuk penandatanganan pakta integritas di jakarta, keperluan sebuah program, ” pungkasnya.(Andriawan)






