Jelang HUT RI ke-77, Mak Nung Asal Cirebon Cari Cuan Jual Bendera Merah Putih 

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Peringatan 77 tahun hari kemerdekaan Republik Indonesia tak lengkap tanpa pernak-pernik bernuansa merah putih, seperti bendera dan umbul-umbul.

Hari ulang tahun Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus tak disia-siakan sebagian orang untuk mencari rezeki.

Beberapa orang memanfaatkan momen ini untuk berjualan bendera merah putih menjadi pedagang musiman.

Seperti yang dilakukan Urnani (67) atau akrab disama Emak Nung asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang sengaja datang ke Bogor untuk mengadu nasib berjualan bendera merah putih di Jalan Raya Parung – Bogor, tepatnya di wilayah Desa Pamagarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Ia bersama satu orang anak dan cucunya terbiasa setiap tahun berjualan perlengkapan merah putih di Kota Bogor.

“Dulunya yang jualan suami saya. Tapi sekarang suami saya sudah meninggal, jadi tahun ini saya yang menggantikan,” ucap Emak Nung. Rabu, (3/8).

Sambil menunggu ia mengharap diantara kendaraan yang berlalu lalang, ada banyak yang mampir ke lapaknya untuk membeli bendera merah putih.

Dari pagi, Emak Nung yang berusia lebih dari setengah abad ini berjualan hingga menjelang magrib.

” Walaupun sudah tua tapi jika masih bisa berihtiar dan ada umur saya akan terus usaha, karena saya enggak mau nyusahin sanak saudara,” terang Mak Enung.

Mak Enung, ia berharap dagangannya laris manis sehingga bisa pulang ke Cirebon dengan bibir yang terukir senyum.

” Tahun ini dagangan saya kurang laku , atau mungkin peringatan 17 agustusan masih lama, tapi mudah – mudahan ada rezeki buat saya,” urai Enung.

Emak Nung mengaku tahun ini jumlah pembeli lebih sepi. Dibanding tahun lalu, biasanya dua Minggu sebelum 17 Agustus sudah ramai pembeli.

” Sepi banget Nok, sehari cuman dapet 1-2 orang yang beli. Demi Tuhan Nok, Emak pernah sehari cuman jual satu bendera kecil yang harganya Rp 5 ribu,” ucap Emak Nung lirih.

Dengan penghasilannya tersebut, untuk makan sehari-hari, satu bungkus nasi Emak Nung makan berdua bersama cucu laki-lakinya.

Belum lagi ia harus memikirkan biaya ongkos yang tak murah untuk pulang ke Cirebon nanti.

Emak Nung menjelaskan, untuk satu orang saja ia menghabiskan Rp 90.000 untuk ongkos 1 kali bus dan 2 kali angkot. (Igon)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46

BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:29

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Berita Terbaru