APAKABAR BOGOR – Situs Sribaginda merupakan taman yang berbentuk kolam ikan besar yang sudah ada ratusan tahun silam. Konon kolam ini tidak pernah kekeringan meski sedang musim kemarau. Situs Taman Sribaginda menjadi cagar budaya di Kampung Sindang Barang RT, 03 RW 05 Desa Pasir Eurih.
Untuk melestarikan, memelihara dan menjaga, Pemdes Pasir Eurih memagari lokasi situs Taman Sribaginda tersebut.
Kepala Desa Pasireurih, Raup Obay mengatakan, cagar budaya wajib dijaga, dilestarikan dan dipelihara oleh warga.
“Jadi pemerintah desa menganggarkan untuk pemagaran situs ini,” ujarnya.
Untuk itu, sambungnya, anggaran 12 juta yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021, digunakan untuk pemagaran Situs Taman Sribaginda yang memiliki luas area 500 meter tersebut.
“Saya ingin bersama masyarakat mengembangkan potensi yang ada di wilayah Pasir Eurih untuk menambah perekonomian warga,” tandasnya
Sekedar informasi, lahan tersebut milik keluarga atau pribadi. Dan ini sudah diakui oleh negara dan dinas kebudayan dan pariwisata Kabupaten Bogor.(wan)






