APAKABAR BOGOR – Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021. Kebijakan tersebut terkait pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Dalam keterangannya dalam jumpa pers, Kamis, 3 Juni 2021, menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan “Kita juga tahu kalau pandemi Covid-19 belum berlalu.”
“Indonesia sudah terlihat bagus penanganannya, tapi belahan dunia lain kita masih menyaksikan pandemi belum bisa terkendali dengan baik.”
“Atas beberapa pertimbangan tersebut, dan komunikasi dari hati ke hati selain dengan Komisi VIII DPR RI, para alim ulama, pimpinan ormas Islam dan penyelenggara haji dan umroh khusus/biro perjalanan haji, dan juga berdiskusi panjang dengan KBH yang menjadi ujung tombak pelayanan haji di lapangan.”
“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada tahun 1442H/2021 Masehi.” ujar Yaqut. (Dodi)






