APAKABAR BOGOR – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah Terminal Leuwliang Type B mengimbau kepada seluruh armada jasa transportasi umum untuk tidak melakukan aktivitas, pasalnya melalui surat edaran yang di layangkan, sejumlah supir mengeluhkan kebijakan larangan mudik. Senin, 3 Mei 2021.
Kepala Terminal Type B Leuwliang Fery Nazirwan, mengatakan, penghentian sementara pelayanan AKAP dan AKDP pada masa peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dalam pencegahan penyebaran virus covid-19, nomor 13 tahun 2021 beserta adendum surat edaran tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 2021.
“Untuk disampaikan kepada seluruh pemimpin perusahaan angkutan umum atau perusahaan otobus yang memberikan layanan antar kota (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” ujarnya kapada awak media.
Menurutnya, surat edaran ini bertujuan untuk penanganan penyebaran Virus Corona, dengan berdasarkan surat edaran BPTJ tanggal 23 April 2021.
“Selama bulan suci ramadhan 1442 H, sebelum dan sesudah tanggal 6 Mei dan 7 Mei 2021 akan dilakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan transportasi umum melalui terminal penumpang Type A / B di wilayah Jabodetabek,” tegas dia.
Dengan kondisi saat ini terminal Leuwliang memiliki PO baru dari Budiman yang mulai aktif, akan tetapi setelah pelayanan angkutan kembali normal sesuai dengan yang aturan yang di layangkan sesuai dengan surat edaran yang di layangkan.
“Dengan ini kami sampaikan sekaligus mensosialisasikan penambahan di Terminal Leuwliang Type B melayani trayek antar, Terminal Indihiang Tasikmalaya – Terminal Leuwliang pada pukul 06:00 WIB dan 18:00 WIB. Dan Terminal Pangandaran – Terminal Leuwliang pada pukul 07:00 WIB dan 19:00 WIB,” jelas dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






