Kuasa Hukum Bayu Rahmawanto Nilai Muscab FAJI Kabupaten Bogor Cacat Hukum

Kamis, 11 Maret 2021 - 20:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Kuasa Hukum Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Arung Jeram (FAJI) Kabupaten Bogor Rr. Wenny Cokrosuwarno, SH menyoroti muscab dan tidak ada dualisme kepemimpinan, bahkan pihaknya mengklaim bahwa kepengurusan yang sah adalah Pengcab Bayu Rahmawanto.

“Hasil Arbitrase itu diantaranya menyatakan penujukan dan mandat dari Jabar tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART FAJI Lalu menyatakan Muscab FAJI Kabupaten Bogor tanggal 18 September 2019 di Hotel Yona Megamendung Bogor tidak sah dan batal demi hukum,” jelas Wenny Cokrosuwarno pada Kamis, 11 Maret 2021.

Sedangkan, itu dibuat pertanggal 12 September berarti pada 12 September 2020 sebetulnya Muscab itu tidak sah dan batal demi hukum. Artinya ada permainan pihak tertentu demi memuluskan kubu lain.

“Bahkan, pada waktu muscab ulang dengan FAJI Jabar sudah tidak sehat dan memang seperti skenario saja, tentu disini bisa dikatakan ada cacat hukum,” tegasnya.

Bahkan, ia menuturkan, pihaknya sempat bersurat kepada PB FAJI agar menunda Muscab dan bahwa PB FAJI sudah memberi surat kepada Pengurus Provinsi FAJI Jabar (Pengprov Jabar) supaya menunda Muscab yang dilaksanakan pada 10 Maret 2021.

“Kemarin itu judulnya Muscab Ulang, kalau Muscab Ulang putusan Arbitrase berarti harus antara pemohon (Bayu Rahmawanto-red) dan termohon (Pegprov FAJI Jabar-red) tetapi kemarin itu kami tidak datang,” tambahnya.

Jadi ia mengungkapkan, muscab antara Pemprov dengan pengcab yang dibuat oleh Pemprov itu tidak ada, berarti menurut pengurus bisa disebut cacat hukum.

“Ini bukan hal pengcab saja tapi sejak awal pun pengcab Bayu Ramawanto yang sah dan itu sudah jelas dalam surat Pemprov Jabar, tapi ditengah jalan malah ada penyusup,” pungkasnya. (Haidy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:43

RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Berita Terbaru