Kuasa Hukum Bayu Rahmawanto Nilai Muscab FAJI Kabupaten Bogor Cacat Hukum

Kamis, 11 Maret 2021 - 20:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Kuasa Hukum Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Arung Jeram (FAJI) Kabupaten Bogor Rr. Wenny Cokrosuwarno, SH menyoroti muscab dan tidak ada dualisme kepemimpinan, bahkan pihaknya mengklaim bahwa kepengurusan yang sah adalah Pengcab Bayu Rahmawanto.

“Hasil Arbitrase itu diantaranya menyatakan penujukan dan mandat dari Jabar tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART FAJI Lalu menyatakan Muscab FAJI Kabupaten Bogor tanggal 18 September 2019 di Hotel Yona Megamendung Bogor tidak sah dan batal demi hukum,” jelas Wenny Cokrosuwarno pada Kamis, 11 Maret 2021.

Sedangkan, itu dibuat pertanggal 12 September berarti pada 12 September 2020 sebetulnya Muscab itu tidak sah dan batal demi hukum. Artinya ada permainan pihak tertentu demi memuluskan kubu lain.

“Bahkan, pada waktu muscab ulang dengan FAJI Jabar sudah tidak sehat dan memang seperti skenario saja, tentu disini bisa dikatakan ada cacat hukum,” tegasnya.

Bahkan, ia menuturkan, pihaknya sempat bersurat kepada PB FAJI agar menunda Muscab dan bahwa PB FAJI sudah memberi surat kepada Pengurus Provinsi FAJI Jabar (Pengprov Jabar) supaya menunda Muscab yang dilaksanakan pada 10 Maret 2021.

“Kemarin itu judulnya Muscab Ulang, kalau Muscab Ulang putusan Arbitrase berarti harus antara pemohon (Bayu Rahmawanto-red) dan termohon (Pegprov FAJI Jabar-red) tetapi kemarin itu kami tidak datang,” tambahnya.

Jadi ia mengungkapkan, muscab antara Pemprov dengan pengcab yang dibuat oleh Pemprov itu tidak ada, berarti menurut pengurus bisa disebut cacat hukum.

“Ini bukan hal pengcab saja tapi sejak awal pun pengcab Bayu Ramawanto yang sah dan itu sudah jelas dalam surat Pemprov Jabar, tapi ditengah jalan malah ada penyusup,” pungkasnya. (Haidy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru