APAKABAR BOGOR – Polda Metro Jaya memastikan kondisi pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat pada Minggu siang 13 Desember 2020.
“Kondisinya sehat, kami masih tetap pantau,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu 13 Desember 2020.
Polisi menegaskan tidak ada perbedaan HRS dengan tahanan lain. Semua tahanan yang mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani pemeriksaan tetap dipantau kesehatannya oleh Biddokkes Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sama juga dengan tahanan-tahanan yang lain tetap masalah kesehatan, masalah makan tetap kami siapkan,” ucap Yusri.
Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut.
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya menyatakan penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab
“Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan,” kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu dini hari, 13 Desember 2020.
Halaman : 1 2 Selanjutnya