APAKABARBOGOR.COM-Sebanyak 20 warga calon penerima bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor diberi pengarahan oleh Kades, Tentang teknis pelaksanaan rutilahu. Kamis (06/04/2023).
Program bantuan rutilahu yang akan digulirkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023, akan diberikan kepada calon penerima yang sudah terdaftar dalam database desa Cimandala.
Kepala Desa Cimandala Aditiya Agung mengatakan, program rutilahu dari pemerintah provinsi merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarkat yang rumah tinggalnya tidak layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sifatnya membantu karena bagi calon penerima bantuan harus ada swadaya.
“Pemerintah memberikan bantuan sebagai bentuk motivasi agar calon penerima bantuan dapat menyiapkan swadaya untuk pembangunan rumah tinggalnya, karena nilai bantuannya tidak terlalu besar, dan setelah terbangun nanti agar rumah selalu dirawat sehingga nyaman ditinggali,” ujarnya kepada wartawan.
Salah satu calon penerima bantuan rutilahu, Boim (65) warga Kampung Darmais Rt 06 / Rw 01 mengaku gembira, karena sebentar lagi rumahnya akan dibangun.
“Alhamdulillah akhirnya rumah saya akan diperbaiki oleh pemerintah, terimakasih kepada kepala desa yang memperhatikan warganya seperti saya ini, yang sudah lama menanti bantuan perbaikan rumah,”pungkasnya.(diyon/ash)***