Pedagang Obat Golongan G Tanpa Izin Ditutup, Oknum Preman Intimidasi Wartawan 

Selasa, 4 April 2023 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Penjualan obat keras Tramadol dan Exymer tanpa ijin dan resep dokter kian marak di bumi tegar beriman.

Saking bebasnya, seorang oknum preman berani mengintimidasi wartawan yang memberitakan penjualan obat golongan G diduga kuat tak berizin Jalan Raya Lingkar Dramaga. Senin 3 April 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun berawal dari pemberitaan beberapa media online, terkait keberadaan toko obat daftar G di kecamatan Dramaga.

Salah seorang preman yang diduga membekingi toko obat marah, akibat tidak terima usaha haramnya ditutup oleh pihak berwajib.

Menurut pengakuan wartawan online (BA-red) kepada media ini mengatakan, salah seorang preman Wak cuk salah yang membekingi toko obat jenis tramadol, Heximer dan trihex ini sempat menanyakan kepada dirinya melalui pesan suara dengan perkataan yang bernada tinggi.

“Kamu maunya apa, ungkapnya kepada wartawan, bahkan terdengar dalam pesan suara tersebut terkesan oknum preman itu sedang tidak sadar karena perkataannya terbata-bata, terdengar jelas oknum Preman tersebut tidak terima bila usahanya ditutup,” ungkap BA. Selasa 4 April 2023.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Wak Cuk yang diduga beking toko tramadol mengatakan kalau dirinya sudah memberikan sejumlah uang.

Kepada beberapa oknum media untuk mencabut pemberitaan dan tidak mempermasalahkan lagi terkait peredaran obat golongan G tersebut.

Di tempat terpisah, Rahmad Hidayat Lubis Ketua Organisasi Media Forum Pers Independent Korwil Bogor Raya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan adanya oknum preman yang mengintimidasi wartawan.

“Tugas dan fungsi wartawan itu adalah memberikan kontrol sosial dan menulis hasil temuan yang didapatkan setelah melakukan hasil wawancara,” jelasnya.

Dirinya meminta kepada jajaran kepolisian agar segera menindak tegas, dan mengamankan serta memberikan sanksi tegas.

“Bagi siapapun yang sudah mengancam tugas jurnalis, apalagi terkait pemberitaan maraknya peredaran obat golongan G tanpa izin, saya meminta agar pihak penegak hukum tidak menutup mata serta menindaklanjuti informasi tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)
Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua
Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan
Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:15

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor

Senin, 4 Mei 2026 - 09:36

SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28

Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47

Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya

Jumat, 24 April 2026 - 13:52

Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor

Berita Terbaru

Bogor Raya

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:15