APAKABARBOGOR.COM – Penjualan obat keras Tramadol dan Exymer tanpa ijin dan resep dokter kian marak di bumi tegar beriman.
Saking bebasnya, seorang oknum preman berani mengintimidasi wartawan yang memberitakan penjualan obat golongan G diduga kuat tak berizin Jalan Raya Lingkar Dramaga. Senin 3 April 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun berawal dari pemberitaan beberapa media online, terkait keberadaan toko obat daftar G di kecamatan Dramaga.
Salah seorang preman yang diduga membekingi toko obat marah, akibat tidak terima usaha haramnya ditutup oleh pihak berwajib.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
LBH ADHIBRATA Desak Polsek Cengkareng Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Okavianus Heumasse
Menurut pengakuan wartawan online (BA-red) kepada media ini mengatakan, salah seorang preman Wak cuk salah yang membekingi toko obat jenis tramadol, Heximer dan trihex ini sempat menanyakan kepada dirinya melalui pesan suara dengan perkataan yang bernada tinggi.
“Kamu maunya apa, ungkapnya kepada wartawan, bahkan terdengar dalam pesan suara tersebut terkesan oknum preman itu sedang tidak sadar karena perkataannya terbata-bata, terdengar jelas oknum Preman tersebut tidak terima bila usahanya ditutup,” ungkap BA. Selasa 4 April 2023.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Wak Cuk yang diduga beking toko tramadol mengatakan kalau dirinya sudah memberikan sejumlah uang.
Kepada beberapa oknum media untuk mencabut pemberitaan dan tidak mempermasalahkan lagi terkait peredaran obat golongan G tersebut.
Di tempat terpisah, Rahmad Hidayat Lubis Ketua Organisasi Media Forum Pers Independent Korwil Bogor Raya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan adanya oknum preman yang mengintimidasi wartawan.
“Tugas dan fungsi wartawan itu adalah memberikan kontrol sosial dan menulis hasil temuan yang didapatkan setelah melakukan hasil wawancara,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada jajaran kepolisian agar segera menindak tegas, dan mengamankan serta memberikan sanksi tegas.
“Bagi siapapun yang sudah mengancam tugas jurnalis, apalagi terkait pemberitaan maraknya peredaran obat golongan G tanpa izin, saya meminta agar pihak penegak hukum tidak menutup mata serta menindaklanjuti informasi tersebut,” pungkasnya.






