APAKABAR CIAMPEA – Keberadaan sebuah seni dan budaya serta adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat adalah sebuah ciri terhadap nilai peradaban masyarakat itu sendiri.
Sebagai Mahluk sosial dan beragama tentu hidup saling berdampingan dan saling membutuhkan adalah suatu hal yang tak bisa dielakan. Atas dasar itu Ormas Centong hadir ditengah kemajemukan masyarakat.
“Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah, baik secara Hak dan Kewajiban atas kehidupan di bumi ini, baik dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,” terang TB Muhyi Sapar, pembina Ormas Centong saat ditemui di kediamanya, Gang Senyum , Desa Pasirgaok, Rancabungur, Kabupaten Bogor. Sabtu, 29 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abah Sapar, begitu sapaan akrabnya, menjelaskan, dalam UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan bernegara dan berbangsa telah sangat jelas bahwa bahwa kemerdekaan berkelompok atau berorganisasi bagi masyarakat, sejatinya adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kekuatan dan aset bangsa Indonesia.
“Ada banyak budaya, adat istiadat serta kearifan lokal suatu daerah, yang proses serta keberadaannya, terus menerus tumbuh dan berkembang seiring berjalannya waktu serta perubahan jaman. Semua itu potensi bangsa yang bisa dimaksimalkan demi kesejahteraan dan kedamaian umat manusia,” paparnya.
Ormas Centong, Lanjutnya, yang dibentuk pada 12 Januari 2019, bertujuan untuk mempertahankan kedaulatan dan menyatukan berbagai perbedaan Suku, Agama, Budaya agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang damai dan harmonis.
“Memang tidak mudah mencapai hal tersebut, makanya dibutuhkan rasa tanggung jawab, yang dilandasi oleh nilai-nilai Luhur Persatuan dan Kesatuan dari semua elemen masyarakat.” ujar Abah Sapar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya