APAKABAR BOGOR – Polsek Parung Panjang Polres Bogor, bersama Satgas Covid-19 mengambil tindakan terkait penemuan limbah medis, di Leweng Besar RT 03/05 Kampung Cilaku Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh warga sekitar, yang sedang melintas di sekitar lokasi dan menemukan tumpukan karung di areal tanah kosong.
“Ketika itu saksi melintas di sekitar lokasi (tanah kosong) yang melihat 17 tumpukan karung, lalu melaporkannya kepada kami, dan kami mengecek bersama petugas Sat Pol PP,” kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman. Rabu 3 Februari 2021
Dia juga menuturkan, dari pengecekan yang dilakukan, diketahui bahwa tumpukan karung tersebut berisikan limbah APD. Saat ini kami bersama Puskesmas Tenjo telah mengamankan limbah tersebut dengan cara membakarnya di tempat yang aman agar tidak ada paparan dari virus.
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
upacara peringatan hari jadi Bogor ke-544 tingkat kecamatan Cisarua tahun 2026.
“Kasus masih dalam proses penyelidakan dan saksi-saksi masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Wagiman.(nzm/ash)






