“Kita sebagai pengawas sudah menyampaikan pemberitahuan dan teguran 1. Dan selanjutnya akan ada teguran. Untuk alih fungsi tdak ada. Cuma izin usahanya saja seeprti SKDU dan mungkin izin warganya atau apanya yang ada pelanggaranya. Untuk kemang yang masuk moratorium kami dari pemgawas hanya mendata saja, karena kita arahnya pengecekan bangunan peneguran bangunan dan saat ini saya masih baru di Kemang sekalian mendata semua bangunan dulu,” tukasnya. (Diyon)
Halaman : 1 2






