Warga Miskin Meninggal akan Dapat Santunan, DPRD Kota Bogor Tunggu Evaluasi Raperda

Jumat, 11 Juni 2021 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – DPRD Kota Bogor menunggu persetujuan atas evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Santunan Kematian Bagi Warga Miskin (Raperda SKBWM) untuk segera disetujui menjadi Peraturan Daerah Kota Bogor.

Ketua Pansus Raperda SKBWM DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah mengatakan, Raperda SKBWM tersebut sudah dibahas oleh pansus bersama Pemerintah Kota Bogor dan sudah mencapai kesepakatan.

Menurut Anna Mariam, beberapa klausul yang diatur dalam Raperda SKBWM tersebut, antara lain santunan kematian diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di dalam data tetap kesejahteraan sosial (DTKS) maupun non-DTKS yang tercatat pada Dinas Sosial Kota Bogor.

Baca Juga: Bakal Operasi Juni Tahun Depan, Jokowi Ungkap Alasan Bikin Light Rail Transit Jabodetabek

“Data warga miskin itu, sesuai dengan kriteria miskin yang ditetapkan oleh Wali Kota Bogor,” ujarnya seperti dikutip Hallobogor.com dari Antara.

DPRD dan Pemerintah Kota Bogor, kata dia, menyepakati dalam Raperda SKBWM tersebut mengatur bahwa warga miskin mendapatkan uang duka dan uang pemulasaraan jenazah masing-masing Rp1 juta, sehingga totalnya menjadi Rp2 juta.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Warga Miskin Meninggal akan Dapat Santunan, DPRD Kota Bogor Tunggu Evaluasi Raperda“

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Berita Terbaru