APAKABAR BOGOR – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi kaburnya selebgram Rachel Vannya saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan,
Jakarta.
Menurut Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Kemenkes hingga kini belum mendapat laporan resmi informasi selebgram Rachel Vannya yang meninggalkan Wisma Atlet
sebelum masa karantinanya berakhir, setelah kembali dari luar negeri.
“Jika aturan yang dilanggar dalam proses karantina, maka akan ditindak tegas,” kata Jubir Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip Hallo.id dari akun YouTube TV One
yang diunggah pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Namun menurutnya, Kemenkes masih harus melakukan crosscheck informasi kaburnya Rachel terlebih dahulu.
Baca Juga:
Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Maulid Nabi di Rumah Berkah Depok, Jamaah Diajak Meneladani Akhlak Rasulullah dan Peduli Sesama
Sebelumnya viral di media sosial Rachel Vennya dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan.
Menurut akun di media sosial tersebut, Rachel seharusnya menjalani masa karantina selama 8 hari usai pulang dari luar negeri.
Namun ternyata Rachel hanya menjadi tiga hari masa karantina.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






