APAKABAR BOGOR – PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang. Untuk PPKM pertama yang digelar mulai 13 Januari 2021 lalu, telah berakhir 25 Januari 2021. Untuk itu, petugas gabungan dari unsur Koramil 2115/Kemang, Polsek, Satpol PP Kecamatan Kemang bersama Dishub, terus gelar razia yustisi.
Salah satu Angota Koramil 2115/ Kemang, yang memimpin kegiatan, Serma Darwis mengatakan. Operasi Yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya.
“Salah satunya sebagai upaya menekan penyeberan Covid 19 yang terus menerus meningkat setiap harinya, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujarnya, di sela-sela kegiatan operasi yustisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih kata Darwis sapaan akrabnya, dari hasil operasi tersebut anggota gabungan memberikan teguran puluhan sanksi sosial, kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan saat berkendara di jalan. Dirinya juga berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(dyn/ash)