APAKABAR BOGOR – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta semua pihak untuk mengedepankan hukum dalam melihat tragedi penembakan yang terjadi antara pihak Kepolisian dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan enam orang dari laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada pada Senin, 7 Desemebr 2020 dini hari.
Adang mencermati kasus yang berkembang secara faktual, ada perbedaan informasi antara apa yang diungkapkan pihak kepolisian dengan FPI.
Menurut Adang, situasi tersebut harus ditempatkan secara proporsional dan Imparsial, agar tidak terjebak pada sengketa informasi yang menyesatkan hingga pada akhirnya dapat menyebabkan situasi yang lebih buruk.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam
Jelang Ramadhan 1446 H, BAZNAS Menggelar Rakor Tehnis Pengumpulan Zakat UPZ se-kabupaten Bogor
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adanya perbedaan penjelasan dari polda maupun FPI terkait kasus yang sebenarnya maka diperlukan suatu pembentukan tim untuk meminta penjelasan dari Kapolri tentang kasus tersebut.”
“Jika masih ada kesimpangsiuran, maka harus dibentuk tim pencari fakta yang independen” ujar Adang melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa, 8 Desember 2020.
Politikus Fraksi PKS ini menyadari para penegak hukum harus konsisten dan bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang membahayakan orang lain.
“Namun dalam proses penegakan hukum harus memperhatikan ketentuan dan prosedur penggunaan senjata yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (dpr)