Ia mengatakan, bahwa pemerintahan desa akan terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat/warga tidak mampu akibat Pandemi Covid-19 .
“Bantuan tersebut diatur oleh Desa dengan diarahkan kepada penerima yang tidak pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun dari Kabupaten. Hal itu dilakukan meminimalisir adanya bantuan ganda dari pemerintah,” ungkapnya.
Bahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemdes dan aparat desa juga mengantarkan langsung kepada KPM yang kondisinya sedang lumpuh atau sakit.
“Kita antarkan langsung kerumahnya , yang tidak bisa hadir untuk mengambil BLT DD ini, “
Baca Juga:
F. Zebua terpilih sebagai Ketua DKD PWRI Kota Bogor
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor.
Sodik juga berharap, bantuan yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari. (dri)
Halaman : 1 2





