Pembangunan Tower Kian Menjamur di Pamijahan, Diduga Belum Miliki IMB

Kamis, 29 Juli 2021 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Menjamurnya pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau menara telekomunikasi di sejumlah wilayah di Kecamatan Pamijahan menuai protes warga. Pasalnya, selain membahayakan keselamatan, tower signal itu diduga belum mengantongi izin pembangunan.

Seperti di Kampung Cibitung RT 02/06, Desa Cibitung Kulon, berdirinya tower tersebut hanya berjarak 10 meter dari permukiman dan berada persis di sisi badan jalan utama warga.

Salah seorang warga, Kurniawati (62) mengaku khawatir dengan berdirinya tower yang berada tak jauh dari rumahnya tersebut.

“Saya tidak setuju kalau tower dibangun dekat dengan rumah warga. Apalagi itu mengancam kesehatan saya,” keluhnya sambil menunjuk ke arah tower tersebut.(29/8/2021)

Dirinya pun mengaku belum menandatangani persetujuan akan dibangunnya tower tersebut. Namun apa daya, Kurniawati pasrah melihat hari demi hari tower tersebut terus dibangun hingga menjulang tinggi.

Padahal, kata Kurniawati, warga tidak begitu memerlukan adanya penambahan infrastruktur telekomunikasi lantaran selama ini jaringan yang ada sudah cukup baik.

Meski demikian, dirinya menginginkan adanya tanggung jawab sosial terhadap lingkungan yang berada di sekitar tower tersebut.

“Saya meminta kepada perusahaan yang membangun tower itu agar perduli terhadap warga sekitar, beri kompensasi kepada anak yatim dan jompo,” harapnya.

Mengenai izin lingkungan pembangunan BTS tersebut, Kepala Desa Cibitung Kulon Jaji Suparda menyatakan telah ditempuh pelaksana pembangunan baik di tingkat RT RW, Kades, hingga kecamatan.

“Hanya ada warga yang tidak setuju tanda tangan meskipun dirinya tetap menyilahkan tower itu dibangun,” ucapnya

Warga tersebut, kata Jaji, hanya meminta tanggung jawab dan jaminan keselamatan kepada perusahaan yang membangun tower tersebut.

“Adapun perihal izin yang lain saya mau tanyakan dan ini mau ada pertemuan dengan penanggung jawab,” akunya.

Saat meninjau ke lokasi tower, Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah III Ciampea Henri Mahar mengaku tidak menemukan penanggung jawab pembangunan tersebut.

Hingga saat ini pun, sambung Henri, penanggung jawab belum dapat menunjukan perizinan apapun apalagi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Padahal surat pemberitahuan sudah disampaikan sebelumnya, kalau besok belum juga bisa menunjukan izin, kita layangkan surat teguran,” tandasnya. (Haidy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Berita Terbaru