Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Jambuluwuk Bisa Dipilih Secara Aklamasi, Ini Syaratnya

Sabtu, 18 Februari 2023 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Kekosongan Kursi kepala desa Jambuluwuk Kecamatan Ciawi, dikarenakan wafat beberapa waktu lalu, mengharuskan ada pengganti yang dijabat oleh Pejabat antar waktu (PAW).

Ada enam nama bakal calon yang mengajukan diri, sesuai aturan yang berlaku, maka Panitia pemilihan mengadakan seleksi, untuk menyaring tiga orang yang bakal manggung pada 26 Februari 2023 mendatang.

Salah satunya adalah tes tertulis yang diadakan di aula Kecamatan Ciawi, Sabtu 18 Februari 2023.

Ketua panitia Pemilihan Zaki mengatakan, untuk materi yang harus diujikan meliputi ilmu pengetahuan umum dan kepemerintahan, UUD 1945, Pancasila, UU Desa serta lainnya sesuai dengan perundang-undangan tahun 1966 tahun 2020.

“Ya sesuai tahapan itu kan tanggal 15 sampai tanggal 20 Februari dan ternyata tanggal 18 hari ini diadakan seleksi tambahan karena pendaftarnya ada 6 orang,”

Zaki juga menyebutkan, ada tiga nama bacalon PAW yang unggul dalam perolehan nilai seleksi yakni, Dedi dengan nilai 490, Ade Hayu Gelar Jaya nilai 410 dan Suryadi 410.

.”Selanjutnya kami akan melaksanakan tahapan-tahapan lainnya menjelang hari H,” jelasnya.

Sekcam Ciawi M. Sobar mengatakan, tahapan seleksi tambahan untuk pemilihan PAW Kepala Desa Jambuluwuk telah selesai dilaksanakan.

Selanjutnya karena ini ranahnya BPD yakni Musdes, Maka pihaknya memberikan himbauan agar BPD dan para panitia maupun Pjs Kepala Desa selalu berkoordinasi secara intens.

“Sebenarnya pemilihan PAW adalah Musdesus, apabila peserta musdes menginginkan aklamasi itu bisa saja, tapi kalau satu orang saja menginginkan voting, maka harus diaksanakan pemilihan,” pungkasnya. (ash)***

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Berita Terbaru