Operasi Yustisi Polsek Cileungsi Dapati 133 Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Sanksinya

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Satpol PP lakukan Sosialiasi dan Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. /Dok. Humas Polres Bogor.

Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Satpol PP lakukan Sosialiasi dan Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. /Dok. Humas Polres Bogor.

APAKABAR BOGOR – Pencegahan pelanggaran protokol kesehatan terus dilakukan, Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Satpol PP terus bersinergi lakukan Sosialiasi dan Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di berbagai titik, pada Rabu 16 Desember 2020.

Operasi Yustisi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 terus di tingkatkan, sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020.

Adapun hasil Operasi Yustisi gabungan itu didapati 133 pelanggar protokol kesehatan. Terhadap pelangggar dilakukan teguran lisan sebanyak 103 orang, sanksi sosial 16 orang dan sanksi fisik 14 orang.

Melalui sosialisasi kepada masyarakat dan juga dilakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Di masa pandemi Covid 19 saat ini masyarakat wajib membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.

Sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal. Melalui Operasi Yustisi ini juga diharapkan tingkat disiplin masyarakat semakin tinggi.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:07

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Senin, 29 Juni 2026 - 17:58

200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Berita Terbaru

Blog

solusi perizinan lengkap dan terpercaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:34