Nikah di KUA Nanggung Meningkat, Pendaftaran Capai Ratusan Pasangan

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Sejak awal tahun 2022 para calon pengantin pasangan nikah yang sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor terlihat mulai meningkat signifikan.

Tak sedikit calon pasangan pengantin yang telah mendaptarkan diri guna melangsungkan prosesi pernikahan seiring dengan adanya kelonggaran pandemi Covid-19.

Kepala KUA Kecamatan Nanggung Salim Apendi mengatakan, data para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dari bulan Januari hingga Juni 2022 mencapai 275 pasangan.

“Saat ini aturan pembatasan pandemi Covid-19 melonggar. Sehingga pendaftaran yang menikah pada bulan Zulhijjah atau Juni saat ini mencapai 164 pasangan yang mana biasanya di rata-rata hanya 50 pasangan,” ungkapnya.

Pandemi yang berlangsung selama tiga tahun dampak nya, kata dia terpengaruh kepada perekonomian masyarakat dan banyak yang di PHK dari pekerja.

Kendati, wilayahnya termasuk tipologi B tercatat jumlah pernikahan biasanya di atas 700 bahkan mencapai 1000 pasangan, angka saat ini terbilang menurun.

Pihaknya menyebut, selain untuk pelayanan pernikahan, termasuk juga konsultasi bagi pasangan pengantin yang datang ke KUA.

Sehingga pencatatan kini pasangan yang menikah rata-rata berusia 19 tahun baik mempelai pria maupun wanita.

“Memang mengenai batas usia harus berusia 19 tahun. Tetapi bukan berarti dibawah usia 19 tahun itu tidak boleh menikah. Boleh saja, asal yang kurang umur tersebut mengajukan ijin dispensasi ke pengadilan,” jelasnya.

Dia memaparkan, untuk secara administrasi persyaratan nikah harus melengkapi (N1) atau surat keterangan asal usul si calon pengantin yang mana persyaratan tersebut ada di desa.

“Jadi semua persyaratan itu dari desa, baik kemudian fotocopy KTP dan KK kemudian (N2) surat permohonan kehendak nikah dari pihak pengantin ke KUA yang mana biasanya pihak dari perempuan,” papar nya.

Lalu (N4) Surat persetujuan mempelai kalau usia mempelai nya di bawah usia 21 tahun dan N5 yang mana ijin dari orang tua.

Sementara, terkait persyaratan warga negara asing yang menikah di KUA diharuskan ada persyaratan tertentu, baik dari kepolisian bahkan dari Kedubes harus ada surat keterangan nya.

“Sebab dalam pernikahan persyaratan harus lengkap. pasalnya sekarang ini menggunakan web, ketika dia Warga negara asing (WNA) jadi pasti ketahuan dengan begitu kalau kurang sarat itu, di kembalikan agar di lengkapi,” tukasnya. (And)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)
Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua
Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:35

BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:15

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor

Senin, 4 Mei 2026 - 09:36

SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28

Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47

Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya

Berita Terbaru

Bogor Raya

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:15