APAKABAR BOGOR – Upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan. Polres Bogor khususnya wilayah Polsek Kemang beserta Koramil, Sat Pol PP Melakukan pengawalan serta pengawasan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tepatnya di depan pintu gerbang masuk perumahan Telaga Kahuripan Kemang pada hari Minggu 14 Februari 2021.
Hal tersebut dilaksanakan secara rutin, kali ini operasi Yustisi dilaksanakan di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, dengan melakukan pembagian masker. Upaya-upaya humanis terus di lakukan dalam penegakan protokol kesehatan tersebut.
Melalui himbauan-himbauan yang di berikan kepada masyarakat kecamatan Kemang, diharapkan agar dapat lebih mentaati aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam melakukan aktifitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu dibagikan 1000 masker oleh petugas gugus Covid-19 Kecamatan Kemang, beserta Pramuka Kwaran Kemang.
“Tujuan pembagian masker ini di harapkan masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga di harapkan dapat ikut berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid 19, dengan selalu menjalankan Protokol yang telah di anjurkan pemerintah, “ungkao Kapolsek Kemang, Kompol Agus Suyandi, S.H.(tim)