APAKABARBOGOR.COM – Permintaan maaf disampaikan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat berkumpul bersama para kiyai dan tokoh agama yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor, di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Huda, Kampung Cilember, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Minggu (26/2/2023).
Iwan meminta maaf kepada seluruh umat Islam khususnya di Kabupaten Bogor, maupun umumnya di Indonesia atas pernyataannya yang siap bersumpah menginjak Al-Qur’an saat ditanya salah satu media lokal harian terkait jual beli jabatan.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada umat Islam di Kabupaten Bogor dan Indonesia umumnya,” ungkapnya, yang disaksikan para tokoh ulama serta kiyai.
Dia juga menyampaikan, pernyataan sumpah itu terucap karena ingin meyakinkan warga Kabupaten Bogor, bahwa saat pelaksanaan mutasi atau rotasi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak ada jual beli jabatan.
Baca Juga:
BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan
KUNJUNGAN BPUN KEC. CISARUA KE SANGKURIANG 2 FARM – KEC. MEGAMENDUNG
“Ucapan sumpah saya itu tidak ada maksud sedikit pun untuk menistakan agama.
Itu semata-mata ingin meyakinkan masyarakat, kalau dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi pegawai ASN tidak ada jual beli jabatan seperti yang ditanyakan,” papar Iwan.
Iwan menjelaskan, untuk mutasi atau rotasi maupun adanya pegawai ASN yang naik jabatan, membutuhkan proses panjang.
Dimana, berkas yang diajukan terlebih dulu melalui provinsi dan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya pun pernah jadi saksi dan oleh para penegak hukum diingatkan jangan sampai terjadi jual beli jabatan.
Berikut juga amanat partai, tidak boleh melakukan korupsi atau menjual belikan jabatan saat adanya mutasi atau rotasi pegawai ASN,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Iwan pun mengaku, Al-Qur’an itu adalah imam baginya yang mana harus betul-betul dijaga, sehingga tidak mungkin berani melecehkan sesuatu yang dijadikannya sebagai imam.
“Saya dibesarkan di keluarga kiyai dan dari dulu di pesantren kan oleh orang tua di Pondok Pesantren Nurul Hak, Jadi sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan pernyataan saya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Ruby Falahadi Law Office & Partner: Persatuan dan Supremasi Hukum sebagai Fondasi Indonesia Maju
PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik
Sementara, KH. Rohmatulloh, pemilik Pondok Pesantren Darul Huda Cilember, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, mengatakan permasalahan Plt Bupati Bogor sudah selesai.
Sebab, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan sudah meminta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataannya.
“Saya memaklumi dan memaafkan atas kehilafan Plt Bupati Bogor, saya juga menghimbau agar warga jangan mudah terprovokasi,” tukasnya.
Hadir dalam acara tersebut, KH. Rahmatullah, Abah Farhan dan para ustad wilayah selatan lainnya yang juga dihadiri Kepala Diskominfo, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bogor serta anggota dewan Partai Gerindra. (iwan/ash)***
Baca Juga:
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026





