Mahasiswa Korban Kampus Ditutup Tak Sembarangan Bisa Pindah Perguruan Tinggi, Ada Syaratnya

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi untuk mahasiswa yang kampusnya ditutup jika hendak pindah ke perguruan tinggi baru.

Sebelumnya dilaporkan jika Kemendikbud Ristek telah menutup 23 kampus yang disebut melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran yang dilakukan mulai dari jual beli ijazah, pembelajaran fiktif hingga penyelewengan dana KIP Kuliah.

Nantinya, mahasiswa on going di kampus-kampus tersebut akan difasilitasi untuk pindah ke kampus terdekat oleh LLDIKTI.

“LLDIKTI4 akan membantu dengan memverifikasi data perpindahan mahasiswa,” bunyi pengumuman LLDIKTI Wilayah IV terkait tindak lanjut pencabutan izin perguruan tinggi.

Meski demikian, proses perpindahan mahasiswa on going dan mahasiswa yang baru lulus ke kampus baru ini tidak serta merta bisa dilakukan.

Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Dr Lukman ST M.Hum menjelaskan jika proses pemindahan mahasiswa ini tergantung dengan keputusan pihak terkait.

“Tergantung mahasiswa dan kampusnya,” kata Lukman.

Berikut adalah syarat pemindahan mahasiswa di wilayah Jawa Barat dan Banten…

Syarat pemindahan mahasiswa di wilayah Jabar dan Banten Berikut syarat pemindahan mahasiswa aktif untuk LLDIKTI Wilayah IV Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Syarat di bawah ini mungkin berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya:

Formulir pendaftaran mahasiswa baru

1. Kartu Rencana Studi

2. Kartu Hasil Studi

3. Daftar hadir mahasiswa/dosen

4. Kartu Tanda Mahasiswa Bukti bayar SPP

Syarat untuk mahasiswa yang sudah lulus:

1. Formulir pendaftaran mahasiswa baru

2. Kartu Rencana Studi Kartu Hasil Studi

3. Daftar hadir mahasiswa/dosen

4. Kartu Tanda Mahasiswa

4. Bukti bayar SPP SK Yudisium Ijazah

5. Transkrip Nilai

Selebihnya, kamu bisa menghubungi pihak pemindahan mahasiswa dari perguruan tinggi terkait atau menghubungi LLDKITI di wilayah kamu kamu berada. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)
Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua
Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan
Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah
Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28

Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47

Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya

Jumat, 24 April 2026 - 13:52

Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor

Kamis, 23 April 2026 - 21:59

Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025

Rabu, 15 April 2026 - 12:33

Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan

Berita Terbaru