APAKABAR BOGOR – Jelang habis kontrak pengelolaan sampah Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor beserta jajarannya meninjau lokasi TPAS Galuga dengan menggelar publik healing. Pasalnya MOU pengelolaan sampah akan berakhir 31 Desember 2020.
“Terkait mou pengelolaan sampah Pemkab dan pemkot yang akan berakhir 31 desember 2020. Sebelum diperpanjang, kita ingin mendengar keinginan masyarakat seperti apa khususnya yang memang terdampak wilayah TPAS Galuga,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto kepada wartawan 27 Desember 2020.
Ia menjelaskan, banyak yang menginginkan adanya air bersih, bahkan adanya keringanan pembayaran dan sukur sukur bisa gratis dan DPRD bakal segera menindaklanjuti.”Selain sarana air ada juga mengenai pendidikan dan kesehatan yang juga menjadi prioritas kami,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, ia menuturkan bakal melakukan pembahasaan dengan jajaran komisi masing-masing. Karena, hasil tinjauan sekarang banyak sekali poin dari masyarakat sekitar .
“Kita akan memasukan aspirasi dari masyarakat tadi. Dan masuk ke kerjasama Pemkab dan Pemkot Bogor, jangan sampai keinginan warga tak terealisasi, makanya kita akal mendorongnya,” tandasnya.(Haidy)
Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow