HALLO INDONESIA – Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Iwan Fals melakukan laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Iwan Fals ditemani empat pengacara serta istrinya datang di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB, Kamis, 4 November 2021.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya, Lapor Polisi Soal UU ITE
Baca Juga:
Pemdes Lewi malang Salurkan Bantuan Pangan Periode Juli – September 2026 untuk 754 KPM
Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026
Layanan Pertanahan Depok Disorot KPK, Kantor Hukum Andi Tatang Minta Pembenahan Total






