Gus Salam Harap Polisi Proporsional Sikapi Kasus Habib Rizieq Shihab

Minggu, 13 Desember 2020 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. /Instagram.com/@abdsalamshohib.

KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. /Instagram.com/@abdsalamshohib.

APAKABAR BOGOR – Polisi telah menetapkan Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai tersangka. Namun demikian, proses hukum terhadap yang bersangkutan hendaknya proporsional, sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap kepolisian.

Penegasan ini disampaikan KH Abdussalam Shohib usai penetapan tersangka terhadap HRS. Dia didakwa melakukan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, HRS dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

“Seharusnya kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur,” kata Gus Salam, sapaan akrabnya, Sabtu 12 Desember 2020

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang ini menegaskan bahwa citra penegak hukum di negeri ini belum sepenuhnya pulih. Karenanya, jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi.

“Karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan,” tegas kiai yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur ini.

Selain itu, Gus Salam juga mendesak kepolisian lebih humanis pasca insiden KM50, yang kejadiannya masih banyak menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:36

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:07

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Senin, 29 Juni 2026 - 17:58

200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Nasional

F. Zebua terpilih sebagai Ketua DKD PWRI Kota Bogor

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:46