Gus Salam Harap Polisi Proporsional Sikapi Kasus Habib Rizieq Shihab

Minggu, 13 Desember 2020 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. /Instagram.com/@abdsalamshohib.

KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. /Instagram.com/@abdsalamshohib.

APAKABAR BOGOR – Polisi telah menetapkan Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai tersangka. Namun demikian, proses hukum terhadap yang bersangkutan hendaknya proporsional, sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap kepolisian.

Penegasan ini disampaikan KH Abdussalam Shohib usai penetapan tersangka terhadap HRS. Dia didakwa melakukan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, HRS dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

“Seharusnya kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur,” kata Gus Salam, sapaan akrabnya, Sabtu 12 Desember 2020

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang ini menegaskan bahwa citra penegak hukum di negeri ini belum sepenuhnya pulih. Karenanya, jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi.

“Karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan,” tegas kiai yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur ini.

Selain itu, Gus Salam juga mendesak kepolisian lebih humanis pasca insiden KM50, yang kejadiannya masih banyak menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:37

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Berita Terbaru