APAKABARBOGOR.COM –Sebanyak empat orang wisatawan tercebur ke Sungai Cisadane, yang membelah di antara Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (19/2/2023) pukul 15.00 WIB.
Kejadian ini membuat heboh warga sekitar di bantaran sungai dan berdatangan ke lokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi, sebanyak empat orang asal Jabodetabek tersebut start di kawasan jembatan Desa Ciadeg, perbatasan Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin. Mereka mengambil paket keluarga melalui operator Al Nassr.
“Kondisi saat itu air Cisadane sedang meluap. Kemudian empat orang terjungkal dan tercebur kemudian terseret sekitar satu kilometer. Berkat koordinasi mereka semua berhasil diselamatkan di jembatan Kampung Raweuy, Desa Ciadeg, mereka nyaris pingsan dan muntah-muntah karena banyak menelan air sungai,” ungkap BB, salah seorang saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga:
BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan
KUNJUNGAN BPUN KEC. CISARUA KE SANGKURIANG 2 FARM – KEC. MEGAMENDUNG
Kendati korban selamat, dari berbagai informasi yang dihimpun kejadian tersebut diduga akibat kelalaian operator Al Nassr.
Sebab, kegiatan yang dilakukan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di antaranya pemandu (guide) bukanlah seorang rescue dan jumlah pemandu yang mengawal hanya dilakukan tiga orang dari idealnya delapan orang untuk kelas family.
Menurut Ketua Paguyuban Arung Jeram Kecamatan Caringin, Sunardi alias Encun, berdasarkan SOP seharusnya setiap aktivitas rafting harus melibatkan tenaga rescue, bukan hanya pemandu (guide).
Kedua, kata dia, apabila kondisi tidak memungkinkan maka harus ada pengalihan rute guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau perahu terbalik maka itu kembali ke pemandunya. Bisa pemandunya itu lalai atau tidak paham.” katanya.
Tapi seprofesional apapun itu pemandu, sambungnya, kondisi alam tidak bisa dilawan, maka itu urusannya rescue-nya seperti apa?.
Sebetulnya, lanjut Sunardi, semua operator wisata rafting sudah memahami SOP.
“Cuma rata-rata operatornya kalau hanya mau untung besar, mereka tidak mau pakai tim rescue. Kadang seperti itu,” tegasnya.
Baca Juga:
Ruby Falahadi Law Office & Partner: Persatuan dan Supremasi Hukum sebagai Fondasi Indonesia Maju
PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik
Menurutnya, posisi paguyuban hanya seputar standarisasi dan mengatur operator saat terjadinya air besar atau kecil.
“Kalau air sedang besar, meluap, maka Paguyuban melarang perahu sampai ke ujung, ke Bendung PDAM di Desa Ciherang Pondok,” tukasnya.
Sementara itu, pemilik Operator Rafting Al Anssr, Reni, yang dikonfirmasi belum memberikan respons. (acep mulyana/ash).***
Baca Juga:
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026





