APAKABAR BOGOR – PT Balina Agung Perkasa (BAP), ekspedisi pengangkut air minum kemasan galon merk Aqua, yang berlokasi di Kampung Ranji, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Dinilai tidak peduli dengan kerusakan aset negara saat melakukan kegiatan perluasan lahan parkir tempat usahanya tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Pinang, Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, pihaknya sudah pernah memberitahukan agar pihak perusahaan ekspedisi tidak membangun tembok pembatas yang menutup aset negara dalam hal ini Daerah Irigasi (DI), Cikereteg-Rancamaya.
Baca Juga:
HUT Ke-81 TNI Tak Hanya Berlari, Ada UMKM dan Bakti Sosial Kesehatan untuk Rakyat
Pemdes Lewi malang Salurkan Bantuan Pangan Periode Juli – September 2026 untuk 754 KPM
Pemberitahuan itu disampaikan kepada pihak perusahaan, sebelum aktivitas pembangunan perluasan lahan parkir mulai dikerjakan,
“Tapi pihak PT BAP seakan tidak peduli,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu 13 April 2022.
Menurutnya, keberadaan DI Cikereteg-Rancamaya yang berada di bawah lahan parkir perusahaan ekspedisi itu, tercatat sebagai aset negara.
Baca konten lengkapnya dalam artikel Diduga Rusak Aset Negara, Perusahaan Ekspedisi Produk Aqua Abaikan Masukan BPD*






