APAKABAR BOGOR – Dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa yang diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa, Pemerintah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Musrenbang berlangsung di ruang rapat kantor desa setempat pada, Selasa (03/08/2021) merupakan kelanjutan dari kegiatan Musrenbang di tingkat Dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Desa, BPD dan LPM Desa.
“Sekaligus melaksanakan sosialisasi atas Peraturan setiap Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sipak,” ungkap Kepala Desa Sipak Agung Suryadinata dalam pemaparannya.
Selain itu, Agung Suryadinata juga menyampaikan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2021.
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
upacara peringatan hari jadi Bogor ke-544 tingkat kecamatan Cisarua tahun 2026.
“Yang menjadi amanat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) serta menjelaskan besaran pendapatan yang diterima dari berbagai sumber keuangan yang masuk melalui rekening Kas Desa sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan Desa,” katanya.
Agung Suryadinata berharap, Dengan diadakannya Acara Musrenbang Desa ini akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan.
“Dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada,” harapnya.
Pelaksanaan Musrenbang Desa Sipak Tahun 2021 ini dihadiri oleh berbagai elemen dan unsur masyarakat seperti Camat Jasinga, BPD, Pemdes, Tenaga Pendamping Desa, Perangkat Desa, Ben, BPD, LPM, Pokdarwis BUMDes, dan PKK. (Zhofek)






