APAKABAR BOGOR – Kawasan Lido Kecamatan Cigombong telah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), berdasarkan hasil sidang Dewan Nasional KEK pada 10 Februari 2021 lalu.
Tentunya akan banyak investor yang bakal menanamkan modalnya di Kawasan tersebut. Namun hal itu menurut ketua Karang Taruna Cigombong, Deni, hendaknya bisa memberdayakan tenaga kerja lokal, jangan sampai ketika diwilayahnya ada pembangunan, namun warga sekitar hanya jadi penonton saja.
“kami berharap, Pemerintah pusat ataupun Daerah, bisa menyerap dan memberdayakan SDM putra asli daerah, tentunya agar bisa menurunkan tingkat pengangguran dan permasalahan yang ada di Kecamatan Cigombong,” jelanya.
Dia juga mengatakan, pihaknya berharap kepada para yang berkepentingan bisa melaksanakan hak dan kewajibanya dengan profesional.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
“Banyak yang harus diperhatikan, terutama masalah kepemudaan,sudah seharusnya mereka bisa diberdayakan. Sebab walau bagaimanapun Pemuda tidak bisa diabaikan begitu saja. Apalagi meyangkut pembanguan KEK,”tutup dia.(ash)






