APAKABAR BOGOR – Penyegelan rumah warga di Desa Cinagara Kecamatan Caringin oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, disesalkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi.
Dia mengatakan, sebaiknya, siapapun yang mau membangun baik itu rumah, vila, Restoran, Hotel, pabrik harus ada IMB. Supaya bangunan itu resmi dan sah secara aturan , disamping itu ada kontribusi pada Pemerintah Daerah.
Namun, seandainya saja ada orang yang membangun, dan belum memiliki IMB,Maka istansi terkait wajib menegur utuk mengurus IMBnya terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
“karena ini Rumah tinggal warga, tidak harus di segel, apalagi tanpa peneguran terlebih dahulu, ada toleransilah. Inikan bukan bangunan hotel atau pabrik, yang perlu perizinan IPPT dan izin lingkungan, ” ucapnya. Rabu 4 Maret 2021.
Kalau semua harus pake aturan, sambung Slamet, ya terapkan aturan sesuai ketentuan itu lebih baik. Tapi nyatanya banyak juga Bangunan Hotel yang meyalahi aturan didiamkan saja.
Diakui oleh pemilik bangunan, Binsar, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari Satpol PP Kabupaten Bogor tersebut. Tiba -tiba saja bangunan rumah miliknya disegel.
“Aneh, kok jadi begini bangunan Rumah saya langsung di segel, ” Kata Binsar pemilik Rumah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya