Bikin Geleng Kepala! Korupsi Rp 500 Juta, Eks Kades Tonjong Digunakan untuk Hal ini

Jumat, 13 Oktober 2023 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Eks Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang Bogor yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Nur Hakim (43), mengakui menilap anggaran desanya sebesar Rp 501.371.881 pada 2022 lalu untuk keperluan pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan kegiatan sendiri. Keterangan untuk keperluan sehari-hari,” kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat (13/10/23).

Hadi bertutur, keterangan soal motif pelaku tersebut diperkuat oleh pelacakan rekening pelaku serta keterangan saksi-saksi berupa para perangkat desa.

“Dikuatkan juga dengan melacak rekening serta keterangan saksi-saksi baik dari perangkat desa maupun keluarganya. Digunakan untuk keperluan sehari-hari termasuk juga pengakuan yang bersangkutan,” lanjut Hadi

Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka bahkan menangani sendiri pembukuan desa. Akhirnya, ditemukanlah kerancuan dalam laporan keuangan desa oleh pihak kepolisian Polres Metro Depok.

” Untuk laporan keuangan yang menjadi dasar, karena tersangka melakukan sendiri. Jadi hal-hal tersebut yang menjadikan kerancuan, ketidaknormalan dalam penggunaan (dana),” ungkap Hadi.

Dialokasikan anggaran maksimal satu miliar tiap desa dari program samisade dan nanti desa mengusulkan pembangunan apa untuk desanya.

Dalam hal ini Desa Tonjong mengusulkan untuk betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp 838 juta sekian terdiri dari dua termin.

“Harusnya untuk bangun jalan termin pencairan pertama berlangsung di bulan Februari 2022, sebesar Rp 503.151.256 dengan hasil pengerjaan jalan hanya sebesar 80 persen. Sisanya tidak selesai,” papar Hadi.

“Korupsi Rp 500 Juta, Eks Kades Tonjong Bogor Pakai Uangnya Buat Keperluan Pribadi”, terang Hadi.

Kemudian Nur Hakim kembali mengajukan pencairan dana lagi, dan dana tahap dua cair sebesar Rp 335.434.178. Tetapi pengerjaan jalan tahap satu tidak kunjung dilakukan, dan tahap kedua juga sama sekali tidak dikerjakan.

Bukannya menggunakan dana tersebut sebagaimana harusnya, Nur Hakim justru menilap untuk keperluan pribadi.

“Tidak ada hasil signifikan sama sekali, namun uangnya sudah habis sama sekali, dan saat diminta pertanggungjawabannya tidak dapat dilaporkan. Di situlah titik adanya tindak pidana korupsi, sehingga kerugian negara yang ditetapkan akibat tindak korupsi Nur Hakim sebesar Rp 501.371.881,35.,” pungkasnya. (Igon/Red)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)
Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua
Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:12

Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:20

Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:15

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor

Senin, 4 Mei 2026 - 09:36

SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28

Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua

Berita Terbaru